NOVA.id - Laporan hukum Angel Lelga terhadap mantan suaminya sendiri, Vicky Prasetyo, dihentikan oleh pihak berwajib.
Laporan tersebut dibuat Angel sebagai buntut dari penggerebekan yang dilakukan Vicky pada November 2018 silam.
Angel Lelga melaporkan Vicky atas tuduhan pengerusakan, memasuki pekarangan tanpa izin dan pengeroyokan.
Polisi pun telah mengeluarkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan) belum lama ini.
Hal itu langsung disampaikan kuasa hukum Vicky Prasetyo, yakni Sunan Kalijaga dan Eri Kartanegara kepada awak media.
Vicky yang mengenakan kaus hitam berdiri di tengah kedua pengacaranya itu.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Bakal Segera Nikahi Kalina Ocktaranny, Begini Komentar Angel Lelga