Laporannya Dihentikan Polisi, Angel Lelga Ogah Temui Vicky Prasetyo untuk Selesaikan Masalah

By Ratih, Kamis, 17 Desember 2020 | 12:12 WIB
Laporannya Dihentikan Polisi, Angel Lelga Ogah Temui Vicky Prasetyo untuk Selesaikan Masalah (kolase Kompas.com/instagram @angellelga)

"Bahwa kami bersyukur, alhamdulilah, laporan dari saudari yang berinisial A, yang dilaporkan di Polda Metro Jaya atas dasar sangkaan pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin, dan pasal 170 KUHP tentang adanya dugaan pengeroyokan."

"Alhamdulilah Vicky kemarin disurati secara resmi oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum, dalam surat tersebut disampaikan bahwa dihentikannya atas penyelidikan dugaan dua pasal yang dilaporkan oleh saudari berinisial A," ujar Sunan Kalijaga.

Dengan demikian, proses penyelidikan yang mencatut nama Vicky Prasetyo dihentikan.

Baca Juga: Hubungannya dengan Vicky Prasetyo Didoakan Bakal Berakhir Seperti Angel Lelga, Kalina Ocktaranny: Mungkin Hampir Sama

Vicky kini sudah bisa bernapas lega lantaran tak lagi harus berurusan dengan hukum.

Menurut penuturan Sunan Kalijaga, surat tersebut dibuat pada 20 November yang lalu.

"Jadi per tanggalnya 20 November secara resmi. Jadi perlu kami sampaikan bahwa ini sudah terkonfirmasi bahwa klien kami sudah mendapat Surat penghentian Perkara," ujarnya, dikutip dari YouTube Beepdo, Selasa (15/12).

Baca Juga: Resmi Pacaran dengan Kalina Oktarani, Vicky Prasetyo Sudah Minta Izin pada Deddy Corbuzier