Seberapa Berbahaya Infeksi Covid-19 bagi Seseorang dengan Usia Lanjut dan Komorbid?

By Nana Triana, Selasa, 29 Desember 2020 | 00:26 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito. (Dok. Covid19.go.id)

Lebih lanjut, pasien yang memiliki 2 penyakit penyerta, berisiko 15 kali lipat lebih tinggi untuk meninggal saat terinfeksi Covid-19. Kemudian yang memiliki lebih atau sama dengan 3 penyakit komorbid berisiko 29 kali lipat lebih tinggi meninggal saat terinfeksi Covid-19. 

"Meskipun kita tahu penularan Covid-19 tidak mengenal batasan, temuan ini menunjukkan secara detail golongan mana saja yang perlu mendapat perhatian lebih dan diprioritaskan perlindungannya," ucap Wiku. 

Tidak hanya itu, Wiku pun meminta masyarakat yang berisiko tinggi atau bagi yang tinggal dengan anggota keluarga golongan risiko tinggi untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ekstra disiplin.

Baca Juga: Berikut 3 Temuan Terbaru Seputar Covid-19 yang Perlu Diketahui

Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam golongan tersebut, diminta untuk menjaga mereka yang rentan. 

Ia mengajak masyarakat saling menjaga dan meringankan beban satu sama lain dengan disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

"Ingatlah bahwa mereka yang masuk dalam kategori berisiko tinggi tersebut adalah seorang kakek, nenek, ibu, ayah atau saudara kita. Kita harus bisa berbesar hati untuk mengesampingkan ego dan memikirkan perasaan dari keluarga yang mungkin saja kehilangan orang terkasih mereka akibat keteledoran kita," kata Wiku.