Kabar Baik, Pemerintah Berikan Dana Bantuan Rp1 Juta Untuk Pelajar, Ini Cara Daftarnya

By Ratih,None, Selasa, 22 Desember 2020 | 08:32 WIB
Kabar Baik, Pemerintah Berikan Dana Bantuan Rp 1 Juta Untuk Pelajar, Ini Cara Daftarnya (Freepik)

NOVA.id - Pemerintah kembali menggelontorkan dana bantuan untuk masyarakat selama pandemi Covid-19.

Kali ini, giliran para pelajar yang akan mendapat dana bantuan hingga Rp1 juta.

Bantuan ini berbeda dari kuota untuk belajar yang telah disalurkan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sudah Cek Rekening? Pemerintah Cairkan Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Tahap V untuk Pekerja

Pemerintah memberikan bantuan yang diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA.

Bantuan tersebut merupakan Program Indonesia Pintar (PIP).

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Covid-19, Terungkap Laporan Berasal dari Masyarakat ke KPK