Rencananya, penyidik akan memanggil Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes untuk menjalani pemeriksaan usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka pornografi.
"Kami akan kembali panggil saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12).
Dikutip dari TribunJakarta, Yusri mengatakan, Gisel juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.
Adegan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
Gisel terancam hukuman 12 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Baca Juga: Pamer Foto Mesra, Ariel Tatum Jalin Hubungan dengan Gading Marten?