Resmi Jadi Tersangka, Gisel dan MYD Terancam 12 Tahun Penjara

By Presi, Rabu, 30 Desember 2020 | 12:01 WIB
Resmi Jadi Tersangka, Gisel dan MYD Terancam 12 Tahun Penjara (Kolase Warta Kota/Ign Agung Nugroho dan facebook/De Fretes Michael Yukinob)

NOVA.id - Artis Gisella Anastasia alias Gisel kini ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.

Selain Gisel, Michael Yukinobu Defretes alias MYD selaku pemeran pria video mesum itu juga ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka pada Gisel dan MYD itu berdasarkan pengumpulan alat bukti, hasil pemeriksaan saksi, forensik, dan IT.

Baca Juga: Kabar Terbaru! Gisella Anastasia Tersangka Kasus Video Syur yang Viral

Hal tersebut juga diperkuat dengan pengakuan langsung dari kedua tersangka.

"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang yang ada di video beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri."

Demikian pernyataan yang diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip TribunStyle dari YouTube KH Infotainment, Selasa (29/12).

Baca Juga: Polisi Benarkan MYD Alias Michael Yukinobu de Fretes Pemeran di Video Syur Gisel

Yusri mengatakan, adegan intim yang dilakukan Gisel dan Michael terjadi di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, mereka terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Gisella Anastasia dan MYD Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Ini Motifnya

Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi.

"(Ancaman hukuman) paling rendah enam tahun, paling tinggi 12 tahun penjara," kata Yusri.

Lebih lanjut, polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Gisel dan Michael.

Baca Juga: Seolah Terlepas dari Beban Berat, Adhietya Mukti Ucap Syukur Saat Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Video Syur Gisella Anastasia

 

 

"Rencana tindak lanjut ke depan kita akan memanggil kembali saudara GA dan saudara MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," pungkas Yusri.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)