Jadi Tersangka, Gisella Anastasia: Berharap Bisa Peluk Gempita yang Erat Banget

By Siti Sarah Nurhayati, Kamis, 7 Januari 2021 | 17:46 WIB
Kembali Dilaporkan Terkait Kasus Kebohongan, Gisella Anastasia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara (Tribunnews)

NOVA.id - Air mata mungkin kini tak terlihat di wajah Gisella Anastasia, namun kesedihan pasti tak akan luput dirasakannya. Apalagi setelah dia ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020 kemarin, dalam kasus video panas miliknya.

Gisel, sapaan akrabnya, jelas sedih, tapi hal itu tak bisa ditolaknya. Berdasarkan beberapa kali hasil pemeriksaan, Gisel mengakui semuanya.

Pada pihak kepolisian dia bilang bahwa perempuan dalam video itu benar dirinya. Dia memang melakukan hubungan intim dengan lelaki berinisial MYD pada 2017 silam, saat dirinya masih jadi istri Gading Marten.

Peristiwa itu terjadi di salah satu hotel di Medan, setelah keduanya terlibat proyek bersama.

Baca Juga: Berita Terpopuler: Keanu Massaid Ungkap Keinginan Pertama Saat Bertemu Angelina Sondakh Setelah Bebas hingga Inilah Sifat Gisella Anastasia yang Buat Wijin Saputra Bertahan

Menurutnya, rekaman itu diambil dalam keadaan setengah sadar untuk konsumsi pribadi semata.

Keduanya juga melakukan hubungan intim tersebut atas dasar suka sama suka. Namun, hukum berkata lain.

Setelah terbongkar kebenarannya, sinden acara Opera Van Java ini langsung dijerat pasal berlapis tentang pornografi, dengan ancaman hukuman 6-12 tahun penjara.

Dia dinilai lalai menjaga dokumentasi yang bersifat sangat pribadi. Bahkan dia sendiri sempat menyebarkannya pada MYD, meskipun seminggu setelahnya dia mengaku langsung menghapus video tersebut.

Baca Juga: Blak-Blakan, Sifat Gisella Anastasia Inilah yang Buat Wijin Bertahan Usai Kebenaran Video Asusila Terungkap