Jadi Tersangka, Gisella Anastasia: Berharap Bisa Peluk Gempita yang Erat Banget

By Siti Sarah Nurhayati, Kamis, 7 Januari 2021 | 17:46 WIB
Kembali Dilaporkan Terkait Kasus Kebohongan, Gisella Anastasia Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara (Tribunnews)

Tetap Korban

Kini, Gisel tak lagi bisa tenang. Proses hukum yang panjang menantinya.

Namun, tak sedikit rekan sesama selebritas hingga warganet terus memberikan dukungan moril padanya, sampai menimbulkan pro-kontra.

Sebagai dari mereka merasa Gisel tetaplah korban. Terlebih, dia juga tak memiliki niatan untuk menyebarluaskan video intim miliknya.

Komnas Perempuan pun berpendapat demikian.

Baca Juga: Berita Terpopuler: Puput Nastiti Devi Tetap Ingat Teman-Teman Polisinya hingga Terbongkarnya Video Lawas Gisella Anastasia Saat di Medan

Dikutip dari Kompas.com, Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi bilang, “GA dan MYD merekam hubungan seksual itu kan tidak untuk kepentingan industri pornografi atau disebarluaskan. Jadi GA dan MYD adalah korban dari penyebaran konten pribadi mereka.”

Siti Aminah mendesak pihak kepolisian lebih fokus menangkap pelaku yang pertama kali menyebarkan rekaman video porno berdurasi 19 detik itu, alih-alih memperpanjang jeratan kasus Gisel dan MYD yang dinilai timpang.

Sebab, hingga saat ini si pelaku penyebaran belum juga terlihat batang hidungnya.

“Karena penyebaran inilah yang menyebabkan konten pribadi dapat diakses publik,” jelasnya.

Baca Juga: Terbongkar Video Lawas Gisella Anastasia Saat di Medan Jadi Sorotan, Netizen Perhatikan Fisiknya: Rambutnya Sama!