Nekat Pakai Pelat Nomor Kendaraan Palsu, Tilang Elektronik Berujung Salah Alamat

By Alsabrina, Jumat, 8 Januari 2021 | 13:33 WIB
Salah alamat penilangan elektronik (dok. GridOto.com)

NOVA.id - Masih banyak oknum pengendara yang nekat memalsukan pelat nomor kendaraan dengan berbagai alasan.

Salah satunya untuk menghindari tilang.

Pemalsuan pelat nomor kendaraan ini pun kerap menjadi masalah yang sering ditemukan polisi lalu lintas.

Baca Juga: Buntut Tabrakan Beruntun Salshabilla Adriani, Seorang Tukang Parkir Alami Luka Cukup Parah

Bahkan, banyak juga yang berujung salah alamat dalam penilangan elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Salah alamat dalam penilangan elektronik ini bukan baru sekali terjadi. Sebelumnya, pernah kejadian salah alamat dalam E-TLE pada tahun 2019 lalu.

Kini, terjadi pada seorang pemilik Honda HR-V bernama Lies bernomor polisi B 1641 RA seperti yang NOVA.id lansir dari GridOto.com.

Baca Juga: Diduga Mabuk, Artis Salshabilla Adriani Alami Tabrak Dua Mobil hingga Sempat Melarikan Diri