Dalam surat tilang E-TLE diduga Honda HR-V milik Lies melakukan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kejadian berlangsung berdasarkan bukti CCTV pada Kamis 31 Desember 2020, pukul 07:59:22 WIB dengan lokasi kejadian di CP Puskurbuk Selatan, Jakarta Pusat.
Lies tentu saja kaget bukan kepalang. Pasalnya, ia merasa tidak menggunakan mobil tersebut pada saat kejadian.
Indikasi pemalsuan pelat nomor ini karena ada 2 pelat nomor yang sama pada kendaran yang beda pemiliknya.
Baca Juga: 6 Tips Liburan Road Trip Akhir Tahun agar Tetap Aman dan Nyaman