Nekat Pakai Pelat Nomor Kendaraan Palsu, Tilang Elektronik Berujung Salah Alamat

By Alsabrina, Jumat, 8 Januari 2021 | 13:33 WIB
Salah alamat penilangan elektronik (dok. GridOto.com)

Dalam surat tilang E-TLE diduga Honda HR-V milik Lies melakukan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan sabuk pengaman.

Surat tilang (dok. GridOto.com)

Baca Juga: Alami Kecelakaan Beruntun hingga Terluka Parah, Chacha Sherly Eks Personel Trio Macan Meninggal Dunia

Kejadian berlangsung berdasarkan bukti CCTV pada Kamis 31 Desember 2020, pukul 07:59:22 WIB dengan lokasi kejadian di CP Puskurbuk Selatan, Jakarta Pusat.

Lies tentu saja kaget bukan kepalang. Pasalnya, ia merasa tidak menggunakan mobil tersebut pada saat kejadian.

Indikasi pemalsuan pelat nomor ini karena ada 2 pelat nomor yang sama pada kendaran yang beda pemiliknya.

Baca Juga: 6 Tips Liburan Road Trip Akhir Tahun agar Tetap Aman dan Nyaman