"Recana uji emisi perlu waktu pemahaman sosialisasi yang cukup, jangan menimbulkan keresahan dan beban ekonomi masyarakat," kata Budiyanto kepada GridOto.com, Selasa (12/1/2021).
Budiyanto menambahkan, uji emisi gas buang kendaraan bermotor di Jakarta diharapkan menjadi salah pertimbangan yang cukup penting karena ditakutkan dapat menimbulkan keresahan masyarakat.
Kondisi ini berdasarkan pengalaman pelaksanaan kebijakan sebelumnya yang kurang mendapatkan kesadaran dari pemilik kendaraan.
Baca Juga: Mau Road Trip Selama Pandemi Corona? Lebih Baik Hindari Zona Merah Covid-19
"Dari aspek payung hukum atau yuridis tidak ada masalah, hanya mungkin yang perlu menjadi pertimbangan matang adalah aspek sosialnya," ucapnya.
Budiyanto menegaskan, di tengah suasana pandemi ini masyarakat pada umumnya masih dihadapkan pada masalah ekonomi.
"Untuk itu jangan kemudian ditambah beban yang akan memberatkan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: 7 Komponen di Mobil yang Harus Dicek Sebelum Digunakan agar Aman
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store. (*)
Artikel ini telah tayang di gridoto.com dengan judul Uji Emisi Mulai Berlaku 24 Januari 2021, Pengamat Transportasi: Jangan Tambah Beban Masyarakat