Allianz Indonesia Ikut Serta Ambil Bagian dalam Kampanye Global di 2021 Bertajuk Bersama Anda, Kini dan Nanti

By Widyastuti, Rabu, 20 Januari 2021 | 17:46 WIB
Ilustrasi bertemu teman saat pandemi (Freepik)

Meski telah sembuh dari COVID-19, Yasha mencoba untuk rutin berolahraga demi menjaga kesehatan dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Karena sesuai dengan anjuran pemerintah, di masa pandemi ini olahraga diharapkan dapat menjadi bagian dari gaya hidup, untuk meningkatkan kesehatan dan daya tahan tubuh.

“Yang juga tak kalah penting adalah memiliki perlindungan asuransi, apalagi di masa pandemi COVID-19 ini turut menimbulkan ketidakpastian dan kekhawatiran di masyarakat.

Untuk membantu masyarakat mendapat perlindungan asuransi dengan mudah, saat ini Allianz Indonesia tidak memberlakukan masa tunggu 30 hari untuk klaim penyakit COVID-19 bagi nasabah baru Allianz yang memerlukan perawatan sejak polis/rider asuransi kesehatannya diterbitkan”, kata Aditya Sumirat, karyawan dan salah satu penggagas komunitas lari di Allianz Indonesia, yang juga menjadi pembicara dalam webinar ini.

Baca Juga: Diberi Talenta Luar Biasa, Agnez Mo: Tuhan Enggak Pernah Kasih Barang Rongsokan

Terhitung sejak 16 Januari 2021 sampai dengan 31 Maret 2021, perlindungan asuransi Allianz juga memberikan kemudahan pembiayaan Covid-19 lain seperti pembiayaan pengobatan pada saat isolasi mandiri karena Covid-19 jika dirawat di fasilitas non rumah sakit atau di hotel rujukan pemerintah (tidak termasuk biaya kamar dan akomodasi).

Pembiayaan pengobatan apabila isolasi mandiri di rumah karena Covid-19 yang dibutuhkan secara medis (sesuai ketentuan polis yang berlaku), serta fasilitas penukaran Allianz Smart Point dengan berbagai manfaat terkait Covid-19, seperti pembelian obat dan vitamin.

Tersedia juga akses gratis layanan tanya dokter online di aplikasi Halodoc untuk digunakan Nasabah dan dapat diakses via chat, telepon atau video call di mana pun dan kapan pun.

Baca Juga: 8 Tahun Menikah, Nindy Ayunda Gugat Cerai Sang Suami yang Tengah Tersandung Kasus Narkoba

Akses gratis layanan tanya dokter online ini dapat juga dimanfaatkan oleh Nasabah untuk hal-hal terkait medis lainnya dan tidak hanya terbatas untuk kasus Covid-19 atau saat isolasi mandiri saja.

Selain itu, Nasabah juga dapat membuat reservasi untuk melakukan pemeriksaan swab PCR COVID-19 di fasilitas medis (rumah sakit atau klinik) yang dikehendaki oleh Nasabah di aplikasi Halodoc, info selengkapnya Nasabah dapat mengakses di sini .

“Allianz senantiasa menyesuaikan layanan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat saat ini, khususnya pada saat pandemi. Kami memperluas proteksi asuransi untuk menanggung biaya yang dikeluarkan selama perawatan di lokasi yang ditunjuk pemerintah maupun isolasi mandiri, agar lebih tepat sasaran dalam melindungi Nasabah kami.

Tentunya, seluruh limit tetap mengacu pada polis asuransi sesuai produk yang dimiliki masing-masing Nasabah. Inilah salah bukti nyata bahwa Allianz akan selalu mendampingi, kini dan nanti,” kata Karin Zulkarnaen, Chief Marketing Officer, Allianz Life Indonesia. (*)