NOVA.id - Aktris sekaligus model Chaterine Wilson divonis 7 bulan penjara.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok menyatakan Catherine Wilson terbukti bersalah atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Melansir Tribunnews, kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono menyebut kalau Catherine Wilson sebentar lagi akan bebas karena sudah menjalani hukuman selama lebih dari enam bulan.
Verna mengatakan, sekitar 17 hari lagi Catherine Wilson akan menghirup udara segar dan kembali ke keluarga.
Ia juga mengungkapkan keinginan Keket, panggilan akrab Catherine Wilson, usai bebas dari penjara.
"Kalau bebas nanti ka Keket mungkin mau ketemu mamanya. Karena pas mamanya ulang tahun, Keket belum ketemu mamanya," ujar Verna.
Lebih lanjut, Verna mengatakan bahwa Catherine Wilson kini sudah banyak berubah terutama selama enam bulan ini.
"Ka Catherine itu banyak sekali perubahannya. Dari awal sampai sekarang puasa sama solat lebih rajin. Setiap Senin dan Kamis dia puasa," kata Verna.
Sang kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa Catherine Wilson kini mengenakan hijab.
"Tapi yang pasti ya dia berhijab. Kalau gimananya saya kurang tau, kalau itu harus tanya ke mba Keketnya sendiri," ucapnya.
Diketahui Catherine Wilson telah menjalani masa tahanan selama 6 bulan 13 hari.
Oleh karena itu, Verna memprediksi Catherine Wilson bakal bebas pada awal Februari 2021.
Sebelumnya diberitakan bahwa Catherine Wilson ditangkap polisi di kediamannya di Pangkalan Jati, Cinere pada 17 Juli 2020.
Saat penangkapan, polisi menyita dua klip sabu-sabu dengan total seberat 0,7184 gram bekas sisa pemakaian, alat hisap, satu korek api, dan dua telepon genggam.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)