NOVA.id - Vanessa Angel kini tengah merasakan lega dan bahagia.
Akhirnya Vanessa bisa benar-benar menghirup udara bebas.
Artis FTV tersebut diketahui sudah dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman tiga bulan penjara.
Baca Juga: Sudah Resmi Bebas Murni, Vanessa Angel Ungkap akan Tepati Nazar Ini
Pengadilan Negeri Jakarta Barat pun telah memutuskan Vanessa Angel telah bebas murni.
Hal ini disampaikan Vanessa Angel yang sempat datang ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Senin (18/01).
Saat itu ia diketahui mengambil berkas dan surat keterangan bebasnya.
Baca Juga: Bersahabat Karib dengan Vanessa Angel, Arya Saloka Sampai Rela Jauh-Jauh ke Bali Hanya Demi Ini
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Penulis | : | Hinggar |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR