NOVA.id - BLT UMKM senilai Rp2,4 juta merupakan salah satu bantuan dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19.
Rencananya, bantuan tersebut akan kembali disalurkan di tahun 2021 ini.
Namun belakangan masyarakat kerap menjumpai informasi seputar formulir pendaftaran BLT UMKM tahap 2.
Baca Juga: Baim Wong dan YouTuber Fadil Jaidi Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Kalimantan Selatan
Seperti biasa, formulir tersebut ramai beredar di sosial media.
Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan diminta menuju link tertentu untuk mengisi formulir tersebut.
Menanggapi ramainya informasi tersebut, Kemenkop UKM memberikan tanggapan.
Baca Juga: Termasuk untuk Ibu Hamil dan Anak, Pemerintah Salurkan 3 Bansos Ini Sejak 4 Januari 2021