NOVA.id - BLT UMKM senilai Rp2,4 juta merupakan salah satu bantuan dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19.
Rencananya, bantuan tersebut akan kembali disalurkan di tahun 2021 ini.
Namun belakangan masyarakat kerap menjumpai informasi seputar formulir pendaftaran BLT UMKM tahap 2.
Baca Juga: Baim Wong dan YouTuber Fadil Jaidi Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Kalimantan Selatan
Seperti biasa, formulir tersebut ramai beredar di sosial media.
Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan diminta menuju link tertentu untuk mengisi formulir tersebut.
Menanggapi ramainya informasi tersebut, Kemenkop UKM memberikan tanggapan.
Baca Juga: Termasuk untuk Ibu Hamil dan Anak, Pemerintah Salurkan 3 Bansos Ini Sejak 4 Januari 2021
Melalui akun Instagram resmi Kemenkop UKM, Rabu (27/01), informasi tersebut dibantah.
Kemenkop UKM tidak pernah membuat dan mengedarkan link untuk mengisi formulir online tersebut.
"Kementerian Koperasi dan UKM tidak pernah membuat formulir online pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro," demikian isi keterangan tersebut, dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Berikan Dana Bantuan Rp1 Juta Untuk Pelajar, Ini Cara Daftarnya
Melansir Tribun Bisnis, cara pendaftaran BLT UMKM yang tepat adalah dengan mendatangi langsung Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.
Pelaku UMKM juga harus membawa beberapa berkas berikut ini:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha
- Nomor Telepon
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut terkait Banpres Produktif untuk usaha mikro akan diumumkam melalui website resmi Kemenkop UKM di www.kemenkopukm.go.id.
Baca Juga: Bantuan Listrik Gratis Resmi Diperpanjang, Ini Cara Klaim Token di Tahun 2021
Lebih lanjut, Menkop UKM Teten Masduki mengatakan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif rencananya bakal dilanjutkan di tahun ini.Pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp28,8 trilyun untuk 12 juta pengusaha mikro.
"Per tanggal 14 Desember 2020 kemarin, kami telah berkirim surat dengan Kemenkeu untuk mengusulkan lanjutan program Banpres Produktif. Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dan menargetkan 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro," ujarnya, Kamis (21/01).
Baca Juga: Sudah Cek Rekening? Pemerintah Cairkan Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Tahap V untuk Pekerja
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)