NOVA.id - Proses gugatan cerai Nindy Ayunda pada sang suami, Askara Parasady Harsono, memasuki babak baru.
Nindy dikabarkan telah menjalani visum sebagai bukti KDRT yang dilakukan Askara.
Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Nindy, Herman Y Simarmata, Rabu (27/01).
Baca Juga: Dulu Kabur, Kini Nindy Ayunda Gugat Cerai dan Perjuangkan Hak Asuh
Kendati demikian, ia enggan menjelaskan detail kekerasan yang dialami kliennya.
"Masih proses visum. Nanti Nindy sendiri yang akan memberikan klarifikasi dan informasi kepada rekan-rekan media," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Hasil visum sendiri diperkirakan akan keluar dalam waktu dekat.