"Mbak Nindy terima KDRT secara verbal dan fisik. Paling fatalnya itu KDRT fisik Desember 2020 lalu," ungkap Herman, dilansir dari Tribun Seleb.
"KDRT nya sedikit ada pemukulan," imbuhnya.
Nindy sendiri sempat ingin mempertahankan pernikahannya dengan Askara.
Namun setelah mengajukan gugatan cerai, Herman menyebut kliennya itu merasa lega.
"Mbak Nindy sempat ingin mempertahankan. Cuma setelah mengajukan gugatan cerai, dia sudah yakin untuk bercerai di luar dari kasus suaminya saat ini," pungkasnya.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)