Namanya Terseret dalam Kasus Pembunuhan Naek Gonggom, Lidya Pratiwi Buka Suara: Aku Jatuh karena Keluarga

By Alsabrina, Minggu, 28 Februari 2021 | 06:30 WIB
Lidya Pratiwi curhat soal kasus yang menimpanya 14 tahun silam (kolase)

NOVA.id - Masih ingatkah Sahabat NOVA dengan Lidya Pratiwi? Aktris Tanah Air ini mendekam di penjara 14 tahun lamanya akibat kasus pembunuhan yang menyeret namanya.

Sekadar mengingatkan kembali, Lidya Pratiwi dihukum penjara karena terbelit kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.

Ia bersama ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf beserta seorang kenalan bernama Sukardi membunuh Naek Gonggom Hutagalung demi menguras harta sang korban.

Baca Juga: Tak Pernah Lakukan Perawatan Saat di Penjara, Penampilan Terbaru Maria Eleanor Bikin Takjub Netizen Hingga Diminta Jadi Pesinetron Lagi

Pembunuhan kekasih Lidya Pratiwi, Naek Gonggom, terjadi di sebuah cottage di kawasan Ancol, Jakarta Utara, tepatnya pada 28 April 2006.

Lidya Pratiwi divonis kurungan penjara selama 14 tahun dengan dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Tujuh tahun dipenjara, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat pada 29 April 2013 dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten.

Baca Juga: Bertahun-tahun Tinggal di Penjara, Lidya Pratiwi Merasa Canggung dan Kaget saat Bebas dan Pulang ke Rumah