NOVA.id - Artis Lidya Pratiwi kini sudah mulai berani tampil pasca dirinya bebas dari pernjara.
Sekadar informasi, Lidya Pratiwi dikenakan hukuman atas kasus pembunuhan pada sang kekasih yaitu Naek Gonggom Hutagalung di Kawasan Jakarta Utara pada 28 April 2006.
Lidya Pratiwi pun divonis 14 tahun penjara.
Baca Juga: 4 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Anak Bayi di Bawah 1 Tahun
Namun di tahun 2013, Lidya dibebaskan secara bersyarat dari Lapas Kelas II A Tangerang.
Lidya pun baru berani memunculkan wajahnya di tahun 2020 dengan nama barunya, yaitu Maria Eleanor.
Lidya mengaku setelah keluar dari lapas, ia sangat canggung saat kembali ke rumah dan bertemu dengan orang yang sudah lama terpisah darinya.
Hal itu diungkap Lidya di program Call Me Mel bersama Melaney Ricardo.
Baca Juga: 5 Manfaat Es Batu untuk Kecantikan, Salah Satunya Bisa Bikin Kulit Cerah dan Bersinar
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR