Pintar Atur Uang dengan Manfaatkan Insentif Rumah Bebas PPN dari Pemerintah

By Ratih, Selasa, 16 Maret 2021 | 15:02 WIB
Ilustrasi bangunan yang masuk kriteria rumah bebas PPN (Tribun Timur)

NOVA.id - Bagi Sahabat NOVA yang ingin membeli rumah baru bisa memanfaatkan kesempatan untuk Pintar Atur Uang ini.

Pasalnya, pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sektor properti.

Langkah ini diambil sebagai salah satu strategi untuk memulihkan perekonomian nasional.

Baca Juga: 3 Tips Pintar Atur Uang agar Investasi di Tengah Pandemi Bisa Lancar

"Untuk PPN atas penyerahan rumah tapak dan rumah susun ini ditanggung pemerintah selama enam bulan atau efektif berlaku sejak 1 Maret hingga 30 Agustus 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dilansir dari Kompas.com.

Selama puluhan tahun, sektor properti dinilai memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian negara.

Namun pada 2020, industri properti turun signifikan akibat Covid-19 yang merebak.

Selain itu alasan lain diberikannya insentif di sektor properti karena sektor ini memiliki multiplier effect terhadap 174 industri lainnya, misalnya baja, semen, cat, mebel, alat rumah tangga dan lain sebagainya.

Baca Juga: Tak Cuma Menabung, Ini Cara Pintar Atur Uang ala Rio Dewanto