Begini Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal Gratis dari Kemenkop UKM

By Ratih, Selasa, 23 Maret 2021 | 17:38 WIB
Ilustrasi sertifikasi halal (Tribun Lampung)

NOVA.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkopukm) memberikan bantuan untuk para pengusaha UMKM.

Bantuan tersebut berupa pendaftaran beragam sertifikasi secara gratis.

Langkah ini diambil Kemenkopukm untuk mendukung transformasi pelaku usaha mikro agar masyarakat semakin beralih ke #PilihLokalAja.

Baca Juga: Cara Mendaftar SPP IRT untuk Pengusaha Mikro, Begini Syaratnya

Kabar tersebut disampaikan lewat akun Twitter resmi Kemenkopukm, Senin (22/03).

Pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri dan nantinya berkesempatan terpilih dalam program bantuan ini.

Ada 4 sertifikasi yang bisa didapat oleh pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Pilih Lokal Aja: Rekomendasi Lip Cream untuk Atasi Bibir Bermasalah