Begini Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal Gratis dari Kemenkop UKM

By Ratih, Selasa, 23 Maret 2021 | 17:38 WIB
Ilustrasi sertifikasi halal (Tribun Lampung)

NOVA.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkopukm) memberikan bantuan untuk para pengusaha UMKM.

Bantuan tersebut berupa pendaftaran beragam sertifikasi secara gratis.

Langkah ini diambil Kemenkopukm untuk mendukung transformasi pelaku usaha mikro agar masyarakat semakin beralih ke #PilihLokalAja.

Baca Juga: Cara Mendaftar SPP IRT untuk Pengusaha Mikro, Begini Syaratnya

Kabar tersebut disampaikan lewat akun Twitter resmi Kemenkopukm, Senin (22/03).

Pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri dan nantinya berkesempatan terpilih dalam program bantuan ini.

Ada 4 sertifikasi yang bisa didapat oleh pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Pilih Lokal Aja: Rekomendasi Lip Cream untuk Atasi Bibir Bermasalah

Salah satunya adalah seritifikasi halal gratis.

Lantas bagaimana cara mendapatkan sertifikasi halal ini?

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

Baca Juga: Pilih Lokal Aja: Rekomendasi Makeup yang Punya Kandungan Skincare Mewah

1. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB)

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki alamat domisili yang jelas

4. Mengisi formulir pendaftaran online link bit.ly/Sertifikat_Halal_UMI

5. Berkriteria Usaha Mikro sebagai berikut:

    -Memiliki Modal Usaha maksimal Rp1 M (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha)

   -Hasil penjualan tahunan maksimal Rp2 M

Baca Juga: Pilih Lokal Aja: Ulikids Indonesia, Tak Lagi Pandang Bisnis Online Sebelah Mata

6. Memiliki paling sedikit 1 jenis produk dan sudah memiliki pasanr yang sudah diproduksi secara kontinu selama 1 tahun

7. Memiliki website/media sosial

8. Mengikuti prosedur yang ditetapkan sesuai ketentuan berlaku

9. Menyertakan nama produk

10. Memiliki Sertifikat SPP-IRT

11. Daftar produk dan bahan yang digunakan

12. Proses pengolahan produk

13. Pernyataan pelaku UMI yang memuat:

   -Ikrar/akad kehalalan produk dan bahan yang digunakan

   -PPH (Proses Produk Halal)

Baca Juga: UMKM Bangkit di Masa Pandemi Lewat Pelatihan Online Digital Marketing

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)