NOVA.id - Dalam rangka pemulihan ekonomi negara akibat pandemi Covid-19, pemerintah memberikan insentif untuk pembelian mobil tertentu.
Tak tanggung-tanggung, pada tahap pertama mulai 1 Maret kemarin, insentif yang diberikan sebesar 100 persen.
Namun Sahabat NOVA tetap harus Pintar Atur Uang dengan memperhatikan beberapa hal ini, ya.
Baca Juga: Hindari 3 Titik Buta Ini agar Bisa Pintar Atur Uang dengan Baik
Seperti diberitakan NOVA sebelumnya, kelompok kendaraan yang mendapat insentif adalah yang memiliki kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc dengan kategori sedan dan 4x2.
Pada tahap kedua, insentif akan berkurang menjadi 50 persen dan nantinya di tahap ketiga hanya tinggal 25 persen.
Baca Juga: Masa Karantina Bikin Hasrat Belanja Online Naik, Ini 7 Cara Pintar Atur Uang agar Tidak Boros