Permohonan PKPU atas Centro dan Parkson Departemen Store Dikabulkan, APGAI Beri Apresiasi

By Widyastuti, Kamis, 1 April 2021 | 14:44 WIB
Permohonan PKPU atas Centro & Parkson Departemen Store Dikabulkan, APGAI Beri Apresiasi ()

 

Yang mana telah sekian bulan lamanya dibelut rasa ketidakpastian atas tagihan uang penjualan yang tidak dibayarkan, demikian yang disampaikan oleh Ibu Poppy Dharsono selaku ketua Dewan pembina APGAI.

Kasus Permohonan PKPU yang diajukan oleh kelima perusahaan sebagaimana diketahui berawal dari kegagalan PT. Tozy Sentosa dalam melakukan pembayaran (pengembalian) uang hasil penjualan konsinyasi yang telah terjual digerai gerai Centro dan Parkson.

Selama persidangan PKPU terdapat kesan bahwa PT. Tozy Sentosa seolah pasrah atas upaya PKPU yang diajukan oleh pemasok, ditambah dengan fakta adanya beberapa gerai yang ditutup dalam beberapa minggu terakhir memberikan kesan bahwa PT. Tozy Sentosa ingin benar-benar hengkang dari Indonesia.

Baca Juga: Krisdayanti Sebut Anang Hermansyah sebagai Orang Paling Berpengaruh dalam Hidup

PT. Tozy Sentosa adalah perusahaan PMA di bawah Parkson Retail Asia yang tercatat di lantai bursa Singapura, hal ini menimbulkan kekhawatiran Dewan Pengurus APGAI akan kerugian yang harus ditanggung oleh para pemasok lokal apabila aset yang dimiliki oleh PT. Tozy Sentosa jauh lebih kecil dibandingkan dengan kewajiban yang ditinggalkan.

Dewan Pengurus APGAI memohon campur tangan dan perlindungan dari instansi pemerintah terkait agar kekhawatiran ini tidak menjadi kenyataan di mana investor asing masuk menanamkan modal di Indonesia, tetapi pada akhirnya membawa kerugian bagi para pemasok lokal. 

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)