Korban Meninggal dan Luka Akibat Banjir NTT Dapat Santunan Pemerintah

By Ratih, Selasa, 6 April 2021 | 09:55 WIB
Banjir memporakporandakan rumah warga di Kabupaten Flores Timur, NTT, Minggu (4/4/2021). (Kompas.com (Dokumen warga/istimewa))

Pemerintah pusat sendiri telah menganggarkan bantuan untuk warga yang terdampak bencana alam ini.

Melansir Kompas.com, Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan logistik untuk korban banjir dan longsor di Kabupaten Flores Timur dan Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar Rp 1,2 miliar.

Selain itu, Kemensos juga akan menyalurkan santunan korban meninggal dunia untuk 76 jiwa kepada ahli waris sebesar Rp1.140.000.000.

Baca Juga: Manado Diterjang Gelombang Tinggi, Banjir Rob Capai Pusat Perbelanjaan

Lebih lanjut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan keluarga korban meninggal dunia akan mendapat santunan Rp15 juta.

Sedangkan korban luka mendapat santunan Rp5 juta.

Jumlah korban meninggal 86 jiwa. Pemerintah akan memberi santunan masing-masing sebesar Rp 15 juta," ujar Risma, Senin (05/04), dilansir dari KompasTV.

Baca Juga: Ketinggian Banjir Kalsel Hingga 3 Meter, Gubernur Naikkan Status Bencana Jadi Tanggap Darurat,