Cara Membedakan Masker Medis Asli dan Palsu, Perhatikan 3 Hal Ini!

By Presi, Rabu, 7 April 2021 | 07:30 WIB
Cara Membedakan Masker Medis Asli dan Palsu, Perhatikan 3 Hal Ini! ()

3. Ada izin edar

Cara terakhir adalah dengan memperhatikan izin edar dari Kementerian Kesehatan.

Diketahui, sudah ada 966 industri masker medis yang mendapatkan legalitas dari pemerintah selama 1 tahun belakangan ini.

Sahabat NOVA juga disarankan untuk membeli masker dengan label Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Juga: Dicibir karena Pakai Masker N95 di dalam Mobil, Inul Daratista Ngaku Alergi Pakai Masker Berbahan Kain: Saya Pake karena Kebutuhan

Plt Dirjen Farmalkes, drg. Arianti Anaya, MKM mengatakan, izin edar dari Kemenkes berarti masker tersebut sudah layak dikategorikan sebagai masker bedah.

Artinya, masker itu telah memenuhi persyaratan mutu keamanan dan manfaat.

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)