Syarat Lengkap Penerima BLT UMKM Senilai Rp1,2 Juta dari Pemerintah

By Ratih, Selasa, 13 April 2021 | 14:55 WIB
Ilustrasi bantuan BLT UMKM (Tribun Jabar)

 

 

Syarat:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon

Baca Juga: Kabar Baik, Bansos Rp300.000 Cair Mulai Hari Ini, Berikut Cara Cek Penerimanya

Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.

Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)