NOVA.id - Sejarah Hari Buku Nasional atau dikenal juga Harbuknas diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya.
Penentuan tanggal 17 Mei sebagai Hari Buku Nasional adalah ide dari Menteri Pendidikan, Abdul Malik Fadjar pada 2002.
Melansir dari Kompas.com, latar belakang Abdul Malik menggagas Harbuknas dikarenakan kondisi bangsa Indonesia yang ketika itu masih lebih banyak mempertahankan tradisi lisan dibanding menjawab tuntutan informasi dengan banyak membaca.
Baca Juga: Jika Sering Lupa, Coba Cara Efektif Ini untuk Tingkatkan Daya Ingat
Tujuan Abdul Malik Fajar saat itu menetapkan Hari Buku Nasional adalah untuk meningkatkan minat baca.
Saat itu, minat baca di Indonesia masih rendah, yaitu rata-ratanya hanya sekitar 18.000 judul buku per tahun.
Bila dibandingkan, Indonesia tertinggal sangat jauh dengan Tiongkok. Rata-rata minat baca masyarakat Tiongkok adalah 140.000 judul buku per tahun.