NOVA.id - Kasus narkoba Reza Artamevia memasuki babak baru.
Pada sidang yang digelar Kamis (20/05) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, jaksa menuntut hukuman 1 tahun 6 bulan untuk Reza.
Namun, Leidermen, kuasa hukum Reza membeberkan fakta mengejutkan.
Baca Juga: Reza Artamevia Dapat Narkoba Saat Jenguk Gatot Brajamusti di Penjara
Menurutnya, hukuman tersebut terlalu tinggi untuk kliennya.
Leidermen berujar, Reza kemungkinan dijebak jika berdasarkan kronologi penangkapannya.
Lebih lanjut, Leidermen juga menilai hukuman yang diberikan pada kliennya tidak wajar.
Baca Juga: Kekasih Aaliyah Massaid Terungkap, Punya Kapal Pesiar Hingga Pulau