Kasus COVID-19 Meningkat, Kemenkes dan Badan POM Ajak Masyarakat Konsumsi Obat Herbal

By Tentry Yudvi Dian Utami, Jumat, 25 Juni 2021 | 15:02 WIB
Ini Alat Kesehatan dan Obat yang Harus Tersedia di Rumah (DOK. ISTOCK)

"Kalau pandemi ini berkepanjangan, tentu akan lebih bagus mengonsumsi obat herbal yang bahan bakunya dari dalam negeri. Semakin banyak obat modern asli Indonesia (OMAI) jenis fitofarmaka dicari masyarakat, maka suatu saat nanti kita tidak akan lagi bergantung pada obat-obatan berbahan baku impor," ujar Arianti saat menjadi pembicara Dialog Nasional bertema Kiprah 17 Tahun Obat Modern Asli Indonesia Fitofarmaka, Kamis (24/6/2021) secara daring.

Ia menambahkan, sudah menjadi tugas Kemenkes untuk mengedukasi masyarakat dan tenaga kesehatan agar lebih yakin dan mencintai OMAI produksi dalam negeri.

"Pandemi ini jadi momentum meningkatkan konsumsi OMAI. Namun untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat itu butuh waktu, sehingga kami berpikir perlu regulasi yang sifatnya memaksa," katanya.

Baca Juga: Sederet Manfaat Lengkuas untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Cegah Kanker

Menurut Arianti, saat ini instansinya tengah menyusun formularium khusus OMAI. Sehingga nantinya obat-obatan herbal buatan dalam negeri bisa masuk dalam daftar obat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bisa diberikan kepada pasien peserta BPJS Kesehatan.

"Rencananya OMAI fitofarmaka yang sudah mendapat izin edar dari Badan POM akan masuk formularium, karena kan sudah pasti aman ya," jelasnya.

Reri Indriani, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM mengungkapkan sejak Covid-19 mulai menyebar di Indonesia tahun lalu, permintaan OMAI fitofarmaka imunomodulator meningkat signifikan. Hal tersebut didorong oleh keinginan masyarakat untuk meningkatkan daya tahan tubuhnya terhadap serangan penyakit.

Baca Juga: Sederet Manfaat Lengkuas untuk Kesehatan Tubuh, Bisa Cegah Kanker