Kasus COVID-19 Meningkat, Kemenkes dan Badan POM Ajak Masyarakat Konsumsi Obat Herbal

By Tentry Yudvi Dian Utami, Jumat, 25 Juni 2021 | 15:02 WIB
Ini Alat Kesehatan dan Obat yang Harus Tersedia di Rumah (DOK. ISTOCK)

Tingginya permintaan suplemen imunitas tubuh, tak pelak membuat banyak produsen obat-obatan herbal mengajukan berkas permohonan izin untuk mengedarkan obat buatannya.

"Ada peningkatan pengajuan berkas 35-40% untuk OMAI ini selama pandemi. Tugas Badan POM adalah mengawalnya mulai dari uji pra klinis, uji klinis dan memastikan semua proses produksinya memenuhi standar yang berlaku. Namun, kami kemudian membuat kebijakan relaksasi untuk mempercepat waktu perizinannya sehingga bisa cepat diproduksi dan dikonsumsi masyarakat," kata Reri.

Stimuno, fitofarmaka imunomodulator pertama di Indonesia

Dari 26 OMAI fitofarmaka yang sudah mendapatkan izin edar dari Badan POM, Stimuno buatan PT Dexa Medica adalah salah satu diantaranya.

Baca Juga: Masker Kain Tak Efektif Cegah Varian Baru Covid-19, Ini Solusinya

()

Stimuno bahkan menjadi salah satu dari lima fitofarmaka yang pertama kali mendapatkan izin edar dari Badan POM sejak 2004 atau 17 tahun yang lalu.

"Saya ingat betul Dexa mulai mengembangkan Stimuno dari tahun 1998. Waktu itu kami bekerja sama dengan salah satu peneliti dari Universitas Airlangga yang disertasinya membahas tentang pemanfaatan daun Meniran," kata Direktur Pengembangan Bisnis dan Saintifik Dexa Medica Raymond Tjandrawinata.

Setelah merasa menemukan formula obat herbal yang tepat berbahan baku Meniran, pada tahun 2000 awal Dexa melakukan penelitian khasiat obat tersebut di 16 laboratorium yang tersebar di berbagai universitas di Indonesia.

"Lalu Badan POM melihat komitmen kami melakukan uji klinik Stimuno itu dan memberikan sertifikat fitofarmaka pertama kepada kami di 2004 bersama empat obat lainnya. Jadi sekarang tepat 17 tahun fitofarmaka diakui khasiatnya di Indonesia," kata Raymond.

Baca Juga: Layanan Konsultasi Kesehatan Online Lebih Diminati di Masa Pandemi