NOVA.id - Perempuan inisial W resmi menggugat aktor Rezky Aditya di Pengadilan Negeri Tangerang.
Gugatan terhadap Rezky Aditya didaftarkan oleh kuasaha hukum W, Ferry Aswan di Pengadilan Negeri Tangerang melalui sistem e-court atau online.
"Per hari Jumat, gugatan Rezky sudah didaftarkan secara online karena sekarang sistemnya melalui ecourt," ungkap Ferry, Minggu (27/06), dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Minta Maaf Pada Citra Kirana, Sosok W Ungkap Niatnya Bongkar Aib Rezky Aditya 8 Tahun Lalu
"Tinggal nanti hari Senin atau Selasa depan kita kirimkan gugatan aslinya ke pengadilan," sambungnya.
Diketahui, belum lama ini W mengaku memiliki anak dari Rezky Aditya.
Namun anak tersebut lahir tanpa adanya ikatan pernikahan antara Rezky dan W.
Baca Juga: Tuntut Pengakuan Rezky Aditya Atas Anaknya, W Kini Minta Maaf pada Citra Kirana