Langkah hukum pun ditempuh karena Rezky Aditya tak kunjung memberikan tanggapan atas somasi dan teguran dari pihak W.
Menurut Ferry, Rezky Aditya yang mengabaikan anaknya dengan W adalah perbuatan yang melawan hukum.
"Konsep gugatan kita PMH, perbuatan melawan hukum," ucap Ferry.
Oleh sebab itu, gugatan dilayangkan agar Rezky Aditya bisa mengakui dan betanggung jawab atas anak W.
"Jadi ya sudah pasti kita akan bicara pengakuan, tanggungjawab, tes DNA dan permasalahan materil dan imateril," tambah Ferry.
Sementara itu, dikutip dari Tribunnews, Ferry mengatakan bahwa W siap muncul di hadapan publik.
Baca Juga: 8 Tahun Diam, Ini Alasan W Baru Minta Tanggung Jawab Rezky Aditya Soal Anak