NOVA.id - Beberapa bulan belakangan, sistem pembayaran cash on delivery (COD) saat belanja online ramai dibicarakan.
Bahkan, video tentang COD yang berujung masalah sering kali viral. Banyak kurir jadi sasaran amuk pembeli, yang kecewa karena barang yang diterima tak sesuai harapan.
Tak hanya menolak membayar, pembeli dalam video viral itu merasa tidak puas dengan barang yang dipesan dan mengancam kurir.
Baca Juga: Tak Hanya Pemanis, Ragam Manfaat Gula Salah Satunya Usir Kecoa
Ada yang mengumpat kasar, menolak membayar, hingga menodongkan senjata tajam.
Terakhir, peristiwa pembeli mengancam kurir COD kembali terjadi di Kresek, Tangerang, Banten.
Dalam video viral yang diunggah akun Instagram @info.banten Rabu (16/6), memperlihatkan pembeli membentak dan mengancam akan memborgol kurir yang mengantar barang yang dibelinya.
Baca Juga: Jarang Disadari, Kebiasaan Ini Membuat Rumah Kotor dan Berantakan
Edukasi Sistem COD
Kasus kurir diamuk pembeli akibat transaksi COD, menurut Ferry Kusnowo, Chief Customer Officer Lazada Indonesia karena masyarakat dinilai belum memahami dengan jelas sistem pembayaran COD, sehingga menimbulkan kesalahpahaman antara pembeli dengan kurir yang mengantar barangnya.
“Perlakuan tidak menyenangkan pembeli yang memilih metode pembayaran COD kepada kurir, menunjukkan masih minimnya pengetahuan masyarakat terhadap transaksi secara digital,” ujar Ferry seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/6).
Baca Juga: 3 Fakta Terbaru Manfaat Minyak Ikan
Sementara itu, Tulus Abdi, Ketua Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI), menyebut bahwa dari kasus-kasus yang terjadi rasanya diperlukan edukasi kepada konsumen agar dapat memahami sistem COD lebih baik lagi.
Lantas, bagaimana sebenarnya mekanisme dari sistem COD ini?
Sebelum ramai dipraktikkan di marketplace, sistem COD biasanya dipakai untuk transaksi personal, antara penjual dan pembeli secara langsung.
Baca Juga: 4 Hal ini Menjadi Pertimbangan Perempuan ketika Membeli Smartphone
Jadi pembeli yang tertarik langsung kontak penjualnya, membuat kesepakatan, janjian ketemu untuk melihat barangnya, baru terjadi transaksi pembayaran setelah pembeli setuju dengan barang yang sudah dilihatnya.
Sistem COD seperti ini masih dilakukan sebagian penjual yang menjual barangnya di media sosial seperti Facebook dan Instagram, dan beberapa platform jual-beli online lainnya.
Namun di beberapa marketplace seperti Shopee dan Blibli misalnya, skema COD-nya memang berbeda.
Baca Juga: 5 Cara Menghemat Tagihan Listrik, Salah Satunya Gunakan Lampu LED
Marketplace menggunakan jasa pengantaran untuk menyampaikan barang penjual ke pembeli, sehingga kedua pihak tak bertemu langsung.
Sebagai gantinya, kurir yang mengantarkan barang pesanan pembeli.
Pola Transaksi
Pola transaksi pun berbeda, Blibli dan Shopee misalnya, menerapkan aturan bahwa pembeli tak bisa membongkar kemasan sebelum membayarnya lebih dulu kepada kurir.
Baca Juga: Jarang Disadari, Kebiasaan Ini Membuat Rumah Kotor dan Berantakan
Mungkin ini yang akhirnya kerap menimbulkan komplain dari pembeli yang menolak bayar karena pesanan tak sesuai.
Jadi apa yang harus dilakukan pembeli jika ingin komplain?
Rupanya, meski meminta pembeli membayar dulu barang yang dibeli lewat kurir, marketplace tetap memberi ruang kepada pembeli yang akan komplain jika barang pesanannya tak sesuai.
Baca Juga: 8 Cara Membaca Pikiran Orang Lain, Tak Perlu Kekuatan Super!
Caranya dengan menuliskan komplain pada fitur yang menghubungkan penjual dan pembeli.
Seperti dikutip dari Kompas.com, marketplace tetap melindungi hak pembeli dengan tidak meneruskan uang yang sudah dibayarkan ke penjual tanpa persetujuan pembeli.
Bahkan jika komplain diterima, pembeli akan menerima kembali uang yang dibayarkan atau mendapat barang pengganti.
Baca Juga: Walau Makan Jadi Nikmat, Kerupuk Bisa Picu 6 Masalah Kesehatan Ini
Jika kesepakatan tidak tercapai antara penjual dan pembeli, maka customer care dari marketplace akan menginvestigasi keluhan konsumen. Tentu saja akan diambil jalan keluar seadil mungkin sesuai aturan di marketplace.
Nah, sudah cukup paham kan soal aturan COD saat belanja online? Semoga tak kapok dan tetap berhati-hati ya.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)