NOVA.id - PPKM Darurat Jawa-Bali akan mulai diterapkan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
PPKM Darurat ini menyebabkan subsidi listrik rumah tangga dengan golongan daya 450 VA dan 900 VA diperpanjang hingga September 2021.
Pada awalnya, diskon tarif listrik ini berakhir pada Juni 2021, namun kini diperpanjang karena adanya PPKM Darurat.
Baca Juga: 5 Cara Menghemat Tagihan Listrik, Salah Satunya Gunakan Lampu LED
Menurut penjelasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pelanggan dengan daya 450 VA akan menerima diskon sebesar 50 persen.
Sementara itu, pelanggan 900 VA akan menerima diskon 25 persen.
"Dengan adanya PPKM ini akan memperpanjang lagi diskon 50 persen untuk 450 VA dan 25 persen untuk 900 VA sampai dengan kuartal ketiga atau jadi sembilan bulan sampai dengan September," ujarnya, Jumat (02/05) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Tajir, Angel Karamoy Sampai Tak Tahu Suara Token Listrik Habis