Di samping sektor-sektor tersebut, program PEN juga terserap pada klaster insentif usaha. Jumlahnya mencapai Rp 36 triliun atau 63,5 persen dari pagu anggaran.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa mengatakan, dengan kondisi penyerapan dana program PEN seperti itu, pencapaiannya sudah cukup signifikan.
“Memang harus kami dorong terus percepatan penyerapannya agar berdampak signifikan bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Sampai pada periode semester II-2021, pencairan anggaran diproyeksikan akan jauh lebih baik,” jelasnya dalam Dialog Produktif Rabu Utama tentang Update Penyerapan PEN Kuartal II secara daring pada Rabu (30/62021)
Selain itu, ia melanjutkan, apabila dilihat dari belanja modal keseluruhan yang ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, penyerapan kali ini terbilang lebih tinggi daripada kuartal I dan II-2020.
Hasil penyerapan program PEN
AJuru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra Saleh Atmawidjaja mengatakan, program PEN tahun ini terserap dengan baik bagi sektor prioritas padat karya seperti Kementerian PUPR.
Baca Juga: Pandemi Beri Dampak Sosial Ekonomi, Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman Lewat PEN