Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup telah membuat buku panduan yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam pengelolaan sampah infeksius.
Berikut ini cara mengelola sampah tersebut.
Baca Juga: Terpapar Covid-19 Tapi Bergejala Ringan, Begini Cara Isoman yang Betul
1. APD, sarung tangan, dan masker
APD, sarung tangan, dan masker harus dibalik setelah dipakai.
Kemudian, dirusak dengan digunting lalu dilipat.
Semprot juga dengan desinfektan dan masukkan ke dalam kantung sampah dan tutup rapat.
Baca Juga: Catat, Ini Deretan Vitamin untuk Pasien Covid-19 Saat Isolasi Mandiri