Sertakan juga hasil tes PCR yang menyatakan positif Covid-19.
Selain itu, pasien menyatakan sanggup melakukan aktivitas secara mandiri selama menjalani isoman dan bisa mengikuti semua peraturan yang sudah ditetapkan.
Dalam postingan akun resmi Instagram Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan @aniesbaswedan, terungkap gambaran sederhana tahapan isoman bagi pasien OTG Covid-19.
Baca Juga: Tyas Mirasih Positif Covid-19, Jalani Isoman dengan Gejala Ini
Pertama pasien OTG melapor ke puskesmas terdekat sesuai dengan domisili, lalu pihak puskesmas akan mengarahkan pasien ke lokasi isoman yang tersedia.
Pilihan lokasi isolasi mandiri terkendali yang sesuai dengan Kepgub No. 980 Tahun 2020 yaitu.
Lokasinya di antaranya Fasilitas Isolasi Mandiri Kemayoran (FIMK), hotel, penginapan, atau wisma, serta fasilitas lainnya (rumah/fasilitas pribadi).
Baca Juga: Terpapar Covid-19 Tapi Bergejala Ringan, Begini Cara Isoman yang Betul