NOVA.id - Wacana PPKM Perpanjangan baru-baru ini menuai pro kontra masyarakat.
Pada Senin (12/07) lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah memiliki opsi perpanjangan PPKM Darurat hingga 6 pekan.
Informasi tersebut diperoleh dari bahan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyatakan opsi itu dilakukan agar penyebaran virus Covid-19 terkendali.
Baca Juga: Cara Memastikan Sudah Sembuh dari Covid-19, Perlu Tes PCR Lagi?
"PPKM darurat selama 4 hingga 6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," demikian isi bahan tersebut, dilansir dari Tribunnews.
Selain itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito juga menegaskan hal serupa.
Menurutnya, perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sangat bergantung kepada implementasinya saat ini.
Baca Juga: Air Kelapa Bisa Tangkal Covid-19, Mitos atau Fakta? Ini Penjelasan Ahli