NOVA.id - Dampak Covid-19 berimbas ke semua sektor ekonomi dan bisnis, termasuk keuangan. Kondisi ini terjadi di semua negara, termasuk Indonesia.
Perekonomian selama 2020 mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen. Sedangkan selama kuartal pertama 2021 pertumbuhan masih minus 0,74 persen.
Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana menyatakan kondisi perbankan nasional saat ini dalam kondisi stabil.
Baca Juga: Perokok Disebut Berisiko Tinggi Paparan Covid-19, Begini Penjelasannya
“Perbankan kita selalu siap menghadapi berbagai krisis dan menyokong pertumbuhan ekonomi. Tak lepas dari peran OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan LPS,” kata Heru dalam Ngobrol@TEMPO bertajuk Peran Perbankan Mempercepat Pemulihan Ekonomi yang dimoderatori oleh CEO Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika.
Diskusi ini berlangsung pada Kamis, 8 Juli 2021.
Heru menambahkan, peran perbankan di tengah pandemi luar biasa.