Sebagai contoh, asuransi jiwa unit link dengan tipe pembayaran Premi Berkala. Selama tahun Polis tertentu, terdapat Biaya Akuisisi yang dibebankan pada Premi Dasar Berkala, sisanya kemudian dialokasikan pada investasi.
Pemegang Polis dapat menikmati Manfaat Asuransi sesuai nilai pertanggungan, nilai manfaat pertanggungan tambahan, jenis kelamin, dan lainnya dari Biaya Asuransi yang dibayarkan. Biaya Asuransi biasanya akan meningkat sesuai dengan usia Tertanggung disertai dengan Biaya Administrasi dan biaya lainnya.
Berbagai biaya inilah yang kemudian dibebankan pada unit investasi, sehingga Pemegang Polis perlu mencermati kecukupkan nilai Premi untuk menentukan Manfaat asuransi saat membeli produk asuransi jiwa unit link.
Baca Juga: 7 Tips Mudah Berinvestasi dengan Modal Gaji UMR, Simak yuk!
Selain melindungi dari risiko meninggal dunia, asuransi jiwa unit link juga umumnya akan memberi pilihan manfaat pertanggungan tambahan sesuai kebutuhan, seperti perlindungan penyakit kritis, cacat tetap, penggantian biaya rawat inap di rumah sakit, hingga perlindungan bagi Pemegang Polis atau pasangan.
Namun, perlu dipahami bahwa biaya pertanggungan tambahan sifatnya menambah Biaya asuransi yang perlu dibayarkan.
Untuk investasi, beberapa perusahaan asuransi akan memberikan pilihan Dana Investasi menyesuaikan dengan profil risiko dari nasabah tersebut. Bagi nasabah dengan profil risiko konservatif atau menginginkan investasi berisiko rendah, pilihan Dana Investasinya adalah Jenis Pasar Uang (Money Market Fund).
Sementara bagi nasabah dengan profil risiko moderat, tersedia Dana Investasi Jenis Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund) dan Jenis Campuran (Balance Fund).
Baca Juga: Jangan Asal Beli, Teliti Kadar Perhiasan Emas agar Investasi Bisa Untung
Tersedia juga Dana Investasi Jenis Campuran Plus (Balance Plus Fund) untuk profil risiko moderat-agresif serta Jenis Saham (Equity Fund) untuk profil risiko agresif.
Untuk diketahui, setiap pilihan Dana Investasi terdapat biaya pengelolaan investasi per tahun. Hasil kinerja Dana Investasi pun tidak dijamin dan akan selalu mengikuti pergerakan instrumen investasi di pasar modal.
Oleh sebab itu, dapat disimpulkan bahwa nasabah tidak bisa menjadikan kinerja Dana Investasi di masa lalu sebagai jaminan yang mencerminkan kinerja di masa depan.