NOVA.id - PPKM kembali diperpanjang hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Seperti diketahui, sudah 2 minggu terakhir pemerintah telah menerapkan peraturan PPKM Darurat untuk menekan laju penularan Covid-19 di tanah air.
Peraturan tersebut diterapkan mulai 3 Juli hingga 20 Juli.
Baca Juga: Ritel Produk Ibu dan Bayi Asal Jepang Ini Resmi Hadir di Indonesia
Kini pemerintah kembali mengumumkan bahwa PPKM darurat masih akan dilanjutkan hingga 25 Juli mendatang.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui akun Youtube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/07).
Baca Juga: Investasi Emas Online hingga Saham, Ini 6 Jenis Investasi Jangka Panjang