Selain itu, dr Nadia berpesan agar orangtua tidak lalai dalam melindungi anak-anaknya. Ia mengimbau agar kegiatan anak di luar rumah dibatasi demi mengurangi risiko penularan.
"Kita tahu risiko penularan itu sangat besar saat beraktivitas di luar rumah,” imbaunya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Bidang Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Kementerian PPN/BAPPENAS Woro S Sulistyaningrum, ST, MIDS.
Seringkali, menurut Woro, orangtua menganggap anak-anak sebagai kelompok yang minim risiko terhadap paparan Covid-19.
"Anak-anak kita rentan sekali terpapar Covid-19. Dampaknya juga tidak hanya pada kesehatan tapi sosial ekonomi juga,” papar Woro.
Baca Juga: Panduan Dampingi Anak Saat Tahun Ajaran Baru 2021 dari Kemendikbud
Lebih lanjut lagi, Woro menjelaskan bahwa ekonomi keluarga yang tertekan akibat pandemi mempengaruhi gizi anak-anak dan berpotensi menimbulkan stunting dan masalah kesehatan lainnya.
Ia pun mengimbau agar orangtua mengikutsertakan anak mereka untuk vaksin Covid-19. Bagi orangtua dengan anak berusia 18 bulan, wajib mengikuti imunisasi yang diadakan di layanan kesehatan.
Imunisasi tersebut mencakup vaksin hepatitis B, tuberkulosis (BCG), pneumokokus (PCV), campak, dan rubella.
Woro pun mengimbau agar orangtua tidak perlu khawatir terhadap vaksinasi, baik vaksin Covid-19 maupun vaksin wajib bagi balita usia 18 bulan.
“Berkaca di awal pandemi 2020 lalu, layanan imunisasi anak terhambat dan banyak pula masyarakat yang takut ke layanan kesehatan sehingga anak-anak tidak mendapatkan imunisasi lengkap,” tambah Woro.
Woro berharap, orangtua dapat berperan dalam mempercepat pemulihan pandemi Covid-19 dan meningkatkan taraf kesehatan anak-anak Indonesia.