Selain Kesehatan, Anak dan Remaja Juga Alami Dampak Sosial Ekonomi di Masa Pandemi

By Yussy Maulia, Jumat, 23 Juli 2021 | 13:46 WIB
Dialog Produktif yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Kamis (22/7/2021). (KPC PEN)

NOVA.id - Selama ini, anak-anak dianggap sebagai kelompok yang minim risiko di masa pandemi. Namun kenyataannya, anak-anak juga merupakan kelompok yang rentan terhadap dampak pandemi Covid-19.

Menurut kajian yang dilakukan oleh UNICEF dan Badan Kebijakan Fiskal pada 2020, pandemi Covid-19 berdampak pada kemiskinan rumah tangga dan mempengaruhi mobilitas anak di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Spesialis Kebijakan Sosial UNICEF Indonesia Angga D Martha dalam Dialog Produktif "Anak Terlindungi, Indonesia Maju" yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Kamis (22/7/2021).

"Sebanyak 40 persen dari total jumlah anak di Indonesia yang berusia di bawah 18 tahun jatuh miskin pada 2020 karena pendapatan rumah tangga menurun," kata Angga melalui keterangan resmi yang diterima Nova, Jumat (23/7/2021).

Baca Juga: Siti Nadia Tarmizi: Situasi Pandemi di Sebagian Besar Provinsi Jawa dan Bali Masih di Level 4

Sementara itu, 25 persen rumah tangga di Indonesia mengalami kenaikan biaya hidup. Akibatnya, biaya pendidikan dan konsumsi makanan anak pun menurun.

"Ini mempengaruhi asupan gizi untuk anak-anak Indonesia," tandas Angga.

Tak hanya itu, sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diterapkan oleh pemerintah saat ini pun membuat anak-anak harus menghabiskan lebih banyak waktu di rumah.

Menurut Angga, interaksi sosial yang menjadi terbatas berisiko menghambat tumbuh kembang mental anak. 

Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Jumeri STP Msi mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengupayakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Baca Juga: Bantu Pasien Isoman, Imam Darto Berbagi Virus Kebaikan di Masa Pandemi

Namun, untuk mewujudkannya, masih perlu dilakukan pertimbangan secara matang dan penyesuaian dengan kondisi pandemi.

Upaya pelaksanaan PTM tersebut juga disebabkan oleh sistem pembelajaran online yang masih menimbulkan kesenjangan di beberapa wilayah Indonesia, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

"Ketika nanti sudah bisa PTM terbatas, guru-guru juga diharapkan membimbing orang tua mengenai langkah-langkah menangani putra-putri mereka di rumah. Kita tahu tidak semua orang tua punya kemampuan mendampingi putra-putrinya di rumah,” tambah Jumeri.

Lebih lanjut Jumeri berpesan agar orangtua dapat menjadi teman belajar bagi anak dengan mendampingi mereka ketika belajar.

"Jangan memerintah anak, tapi (mereka) diajak untuk bekerja sama. Ini mengembalikan konsep pendidikan pertama ada di keluarga," pungkas Jumeri.

Baca Juga: Pandemi Beri Dampak Sosial Ekonomi, Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman Lewat PEN

Anak-anak perlu divaksin

Saat ini, pemerintah tengah mengupayakan agar program vaksinasi dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia. Vaksinasi dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi M.Epid menyampaikan, target herd immunity Indonesia saat ini adalah 208 juta jiwa.

Jumlah tersebut meningkat dari sebelumnya, yakni hanya 181,5 juta jiwa sebab anak-anak dan remaja usia 12-17 tahun sudah boleh ikut vaksinasi Covid-19.

Dalam pelaksanaannya, menurut dr Nadia pemerintah akan bekerja sama dengan layanan kesehatan dan sekolah-sekolah agar program vaksinasi dapat berjalan efektif.

“Distribusi vaksin yang saat ini dilakukan (pemerintah) juga sudah termasuk untuk alokasi vaksinasi remaja kita,” tambah dr Nadia.

Baca Juga: Percepat Vaksinasi, Brand Ini Bersama DKI Jakarta Siapkan Mobil Vaksin Keliling

Selain itu, dr Nadia berpesan agar orangtua tidak lalai dalam melindungi anak-anaknya. Ia mengimbau agar kegiatan anak di luar rumah dibatasi demi mengurangi risiko penularan.

"Kita tahu risiko penularan itu sangat besar saat beraktivitas di luar rumah,” imbaunya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Bidang Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga Kementerian PPN/BAPPENAS Woro S Sulistyaningrum, ST, MIDS.

Seringkali, menurut Woro, orangtua menganggap anak-anak sebagai kelompok yang minim risiko terhadap paparan Covid-19. 

"Anak-anak kita rentan sekali terpapar Covid-19. Dampaknya juga tidak hanya pada kesehatan tapi sosial ekonomi juga,” papar Woro.

Baca Juga: Panduan Dampingi Anak Saat Tahun Ajaran Baru 2021 dari Kemendikbud

Lebih lanjut lagi, Woro menjelaskan bahwa ekonomi keluarga yang tertekan akibat pandemi mempengaruhi gizi anak-anak dan berpotensi menimbulkan stunting dan masalah kesehatan lainnya.

Ia pun mengimbau agar orangtua mengikutsertakan anak mereka untuk vaksin Covid-19. Bagi orangtua dengan anak berusia 18 bulan, wajib mengikuti imunisasi yang diadakan di layanan kesehatan.

Imunisasi tersebut mencakup vaksin hepatitis B, tuberkulosis (BCG), pneumokokus (PCV), campak, dan rubella.

Woro pun mengimbau agar orangtua tidak perlu khawatir terhadap vaksinasi, baik vaksin Covid-19 maupun vaksin wajib bagi balita usia 18 bulan.

“Berkaca di awal pandemi 2020 lalu, layanan imunisasi anak terhambat dan banyak pula masyarakat yang takut ke layanan kesehatan sehingga anak-anak tidak mendapatkan imunisasi lengkap,” tambah Woro.

Woro berharap, orangtua dapat berperan dalam mempercepat pemulihan pandemi Covid-19 dan meningkatkan taraf kesehatan anak-anak Indonesia.