Dr. Daeng M Faqih, Ketua Umum Pengurus Besar IDI, mengatakan pasien isoman yang meninggal biasanya mengalami pemburukan sehingga seharusnya sudah ditangani dokter di rumah sakit.
"Banyak keluarga tidak mengerti bahwa kondisi pasien memburuk, misalnya saja saturasi rendah," jelasnya dalam diskusi virtual bertajuk Dukungan Good Doctor untuk Program Vaksinasi Nasional dan Penanganan COVID-19 di Indonesia pada Kamis (22/07/2021).
Untuk mencegah kondisi tersebut, ia menjabarkan dua tanda bahaya yang harus disadari pendamping pasien isoman.
Baca Juga: Raffi Ahmad Pernah Positif Covid-19, Putuskan Pisah Rumah dari Nagita Slavina untuk Sementara
1. Gejala bertambah berat
Pasien isoman hendaknya menyadari jika terjadi peningkatan gejala yang dirasakan. Jika berbagai keluhannya bertambah berat, ini bisa menjadi tanda pemburukan.
Beberapa hal yang mungkin dialami seperti gangguan pernapasan, pnemonia, radang tenggorokan, napas cepat, bernapas pendek-pendek dan frekuensi napas tidak normal.
Frekuensi pernapasan normal manusia seharusnya 24 kali per menit, selain dari itu menandakan adanya gangguan.
Daeng mengatakan gangguan napas artinya level pasien sudah naik menjadi bergejala sedang dan tidak lagi layak menjalani isoman.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Disebut Bisa Ganggu Siklus Menstruasi, Ini Kata Ahli