Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Ikuti Langkahnya

By Presi, Minggu, 1 Agustus 2021 | 16:47 WIB
Ilustrasi Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 (Tribun Makassar)

Untuk mendapatkan manfaat itu, berikut ini syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, dikutip dari Kompas.com.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Program ini boleh diikuti oleh Warga negara Indonesia (WNI) yang berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Mereka yang sedang mencari kerja, korban PHK, atau wirausaha diperbolehkan mengikuti program ini.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di Tahun 2021, Jangan Sampai Terlewat!

Selain itu, bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.

Calon peserta tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain.

Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Muncul Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Palsu, Masyarakat Diminta Hati-Hati