NOVA.id - Kartu Prakerja gelombang 8 sudah mulai dibuka sejak Jumat, (11/09) kemarin.
Diketahui, pengumuman peserta kartu prakerja gelombang 7 juga diumumkan.
Masyarakat yang ingin mendaftar harus lebih dulu membuat akun Kartu Prakerja.
Baca Juga: Segera Cek Rekening! Hari Ini Subsidi Gaji Rp600.000 Ditransfer ke 3,5 Juta Pekerja
Bila akun tersebut sudah diverifikasi, maka pendaftar dapat login dan bergabung dalam proses seleksi gelombang 8.
Sebelum mendaftar, pastikan calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.
Manajemen pelaksana juga telah mengumumkan peserta yang lolos dalam pendaftaran gelombang 7 Kartu Prakerja.
Baca Juga: Mengenang Setahun Meninggalnya BJ Habibie, Begini Awal Mula Perjalanan Kisah Cinta Habibie-Ainun
Penulis | : | Tiur Kartikawati Renata Sari |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR