Wacana Kemenkes Soal Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga untuk Masyarakat

By Ratih, Kamis, 5 Agustus 2021 | 21:00 WIB
Presiden Joko Widodo saat disuntik vaksin Covid-19 (Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)

NOVA.id - Melihat tingginya angka positif Covid-19 di Indonesia, tenaga kesehatan harus bekerja ekstra keras untuk menangani pasien.

Kondisi inilah yang membuat nakes rentan untuk terinfeksi Covid-19 meski sudah mendapat suntikan vaksin Covid-19.

Alhasil, Kementerian Kesehatan menyetujui rencana vaksin dosis ketiga atau vaksin booster bagi tenaga kesehatan.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran Vaksin Covid-19 Secara Online, Cukup Akses Ini

Hal ini tertuang dalam surat edaran Kemenkes RI nomor HK.02.01/I/1919/2021.

Namun belum lama rencana tersebut disampaikan, ada sebuah wacana baru muncul.

Kemenkes akan memberlakukan vaksin dosis ketiga untuk masyarakat umum.

Baca Juga: Siap-siap! Beraktivitas di Jakarta Wajibkan Sertifikat Vaksin Covid-19