NOVA.id – Sertifikat vaksinasi Covid-19 akan menjadi salah satu syarat bagi masyarakat yang akan melakukan berbagai aktivitas publik di Ibu Kota.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Kami memutuskan, vaksin menjadi bagian dari tahapan untuk kegiatan di masyarakat, baik kegiatan ekonomi, keagamaan, sosial, budaya di Jakarta,” kata Anies dalam keterangan video yang disiarkan kanal Youtube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (31/7/2021).
Baca Juga: Vaksin Pfizer akan Masuk Indonesia, Ini Kelebihan dan Efek Sampingnya
Anies menuturkan, dari 4,2 juta warga ber-KTP DKI yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis pertama, hanya 2,3 persen yang terinfeksi Covid-19 dan merasakan gejala ringan.
Vaksinasi Covid-19 juga memperkecil angka kematian. Dari 100.000 orang hanya 13 yang meninggal dunia.
Anies menjamin vaksinasi Covid-19 di Jakarta bisa terlaksana dengan mudah dan cepat.
Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Dihentikan karena Punya Efek Fatal? Simak Faktanya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Annisa Octaviana |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR